Kesbangpol Samosir Gelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika

Pemkab Samosir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

topmetro.news – Pemkab Samosir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (11/10/2022).

Kepala Badan Kesbangpol Samosir Dumosch Pandiangan dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020. Yakni, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2022-2024.

Selain itu, sosialisasi juga sebagai upaya untuk membangun sinergitas antara pemerintah dan stakeholder dalam rangka ‘Pelaporan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN’. Sekaligus peningkatan pemahaman anggota tim, ASN, dan tokoh masyarakat dalam rangka pelaksanaan fasilitasi P4GN di Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir melalui Pj Sekda Waston Simbolon yang membuka sosialisasi tersebut menyampaikan, bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional serius, karena telah menyebabkan rusaknya mental dan moral bangsa. Oleh sebab itu, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan penyalahgunaan narkoba.

Lanjutnya, sebagai bagian dari KSPN Danau Toba, menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Samosir, karena semakin dinamis pergerakan manusia yang datang dari berbagai penjuru wilayah Indonesia dan internasional.

Untuk itu, penyusunan Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu upaya konkrit bersama untuk mengantisipasi ancaman bahaya narkoba bagi masyarakat Kabupaten Samosir.

“Penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkotika tidak saja membutuhkan komitmen dan kesanggupan semua pihak. Tetapi juga memerlukan aksi nyata semua jajaran pemerintahan, aparat penegak hukum, sektor pendidikan dan pemerintahan desa maupun pihak legislatif. Serta partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Marilah kita tingkatkan kerjasama yang baik untuk memerangi dan melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Samosir,” ujar Waston Simbolon.

Darurat Narkoba

Sementara Kepala BNN Pematang Siantar melalui Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Dewi Sartika Tarigan, mendorong semua pihak untuk terlibat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Samosir.

Dalam paparannya, ia juga mengungkapkan, bahwa kondisi Indonesia dalam darurat narkoba. Dewi Sartika juga menjelaskan data prevalensi pengguna narkoba, jalur peredaran narkoba, definisi narkoba, jenis, efek serta dampak, penanganan narkoba. Juga soal rehabilitasi, sanksi hukum, serta strategi BNN dalam menangani narkoba melalui kampanye ‘War on Drugs’, demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Hadir juga sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Samosir Iptu Arif Suhadi. Kemudian, Pasi Intel Dandim 0210/TU Kapt Sodogoron Situmorang. Kasi Pidum Kejari Samosir Didik Haryadi. Sedangkan moderator adalah, Asisten I Setdakab Samosir Tunggul Sinaga.

Ada pun peserta sosialisasi terdiri dari Tim Terpadu (P4GN) Kabupaten Samosir. Lalu, kepala OPD se-Kabupaten Samosir dan para camat. Serta tokoh masyarakat dari setiap kecamatan di Kabupaten Samosir yang berjumlah 90 orang.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment